JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian pesulap Limbad dan istri mudanya, Benazir Endang, seharusnya digelar pada Kamis (26/3/2020) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Namun sayang, sidang perceraian Limbad kembali ditunda. Sidang kali ini seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi dari penggugat.
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Limbad Disebut Masih Nafkahi Anak
Kuasa hukum Benazir Endang, Hardiansyah, yang dihubungi wartawan menyebut bahwa sidang ditunda lantaran wabah corona.
“Ya (ditunda) sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Hardiansyah.
Baca juga: Sidang Cerai Limbad Ditunda Hampir Sebulan, Ada Apa?
Oleh karenanya, Hardiansyah menambahkan sidang akan kembali digelar pada tanggal 9 April mendatang.
“Diundur ke tanggal 9 April 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, sidang perceraian Limbad dan Benazir bukan kali ini saja ditunda, melainkan pada tanggal 4 Maret 2020 lalu juga batal digelar.
Baca juga: Awal Kisruh Rumah Tangga Limbad dan Istri Muda, Berujung Gugatan Cerai
Sebelumnya, kata Hardiansyah, pembatalan sidang itu karena majelis hakim yang berhalangan hadir.
“Iya (sidang) ditunda. (Alasannya) karena ketiga hakim lagi ada diklat, jadi berkas dilimpahkan pada hakim yang baru. Hakim yang baru tidak berani untuk melanjutkan persidangan,” kata Hardiansyah saat dihubungi lewat telepon, Rabu (4/3/2020) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.