Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar Naik ke Penyidikan, Irwansyah Akhirnya Angkat Bicara

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Irwansyah
Artis peran Irwansyah.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lama bungkam, Irwansyah yang tersandung kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor Medina Zein, akhirnya memberikan penjelasan.

Irwansyah menjelaskan duduk perkara kasus yang sampai menyeretnya ke ranah hukum itu.

Menurut Irwan, uang Rp 1,9 miliar yang dicurigai Medina masuk ke rekening pribadi Irwan sebenarnya digunakan untuk fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah dan beban biaya operasional Bandung Makuta.

Baca juga: Irwansyah Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Penggelapan Uang Ditunda, Mengapa?

"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total uang yang disepakati adalah sebesar Rp 1,9 miliar, jumlah yang dipermasalahkan Medina hingga melaporkan Irwansyah ke polisi.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Irwansyah Berpotensi Jadi Tersangka?

"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," ucap Irwansyah.

Keputusan tersebut juga tidak dilakukan Irwan secara sepihak.

Menurut suami Zaskia Sungkar ini, hal itu sudah melalui rapat yang dihadiri seluruh pemilik saham.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Irwansyah Vs Medina Zein, soal Tersangka dan Nama Laudya Cynthia Bella

Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.

Seluruh pemilik saham menyetujui keputusan yang dibuat bersama, yaitu untuk memberikan fee manajemen pada PT JCorp Indonesia Berkah.

Sebagai informasi, kasus dugaan penggelapan itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan polisi.

Baca juga: Pandemi Corona, Pemeriksaan Irwansyah dalam Kasus Penggelapan Uang Ditunda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi