Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gen Halilintar Bersyukur Gugatan Nagaswara Ditolak Hakim

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Tim kuasa hukum Gen Halilintar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya bersyukur majelis hakim menolak gugatan Nagaswara terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

"Mengucap syukur kepada Allah SWT bahwa hari ini majelis hakim telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dari pihak penggugat," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon, Senin (30/3/2020).

Meski begitu, Sunan Kalijaga mengatakan keluarga Gen Halilintar dapat memetik hikmah di balik kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

"Menjadikan kami keluarga Gen Halilintar itu suatu pembelajaran yang sangat berarti. Artinya, mengingat industri musik Indonesia ini harus kita jaga, kita besarkan," ucapnya.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Nagaswara Terkait Kasus Dugaan Pelanggar Hak Cipta oleh Gen Halilintar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi merasa keberatan atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat teraebut.

Menurut Yosh, mereka keberatan karena keterangan saksi Thariq Halilintar, Atta Halilintar, dan karyawan mereka tidak di bawah sumpah.

Kemudian, Atta dan Thariq masih ada hubungan darah dengan Gen Halilintar.

Sebagai informasi, Nagaswara menggugat Gen Halilintar sebesar Rp 9,5 miliar secara material dan immaterial.

Terkait dengan kerugian yang dialami Nagaswara, Yosh Mulyadi menilai bahwa kerugian tersebut memang ada dan berupa kerugian moril yang tidak bisa diukur dengan nilai uang.

Baca juga: Gugatan ke Gen Halilintar Ditolak Hakim, Nagaswara Akan Ajukan Kasasi

Kasus ini berawal sejak akhir 2018. Saat itu, Gen Halilintar meng-cover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Oleh karenanya, Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Setelah itu, terjadi mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.

Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Baca juga: Kekompakan Kesebelasan Gen Halilintar Hadapi Kasus Hak Cipta dengan Nagaswara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi