Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikah Sirinya dengan Nikita Mirzani Disahkan, Dipo Latief Gugat ke MA

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani bersama sang suami, pengusaha Dipo Latief saat menggelar jumpa pers di kantor Komnas Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih keberatan dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama, Dipo Latief mengajukan kasasi atas kasus cerainya ke Mahkamah Agung. 

Sebelumnya, PA Jaksel dan Pengadilan Agama mengabulkan pengajuan isbat nikah atau pengesahan pernikahan sekaligus gugatan cerai Nikita Mirzani terhadap Dipo.

"Sekarang ditingkat kasasi, di Mahkamah Agung," ujar kuasa hukum Dipo, Uus Mulyaharja, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Nikita Mirzani dan Dipo Latief Bertemu di Pengadilan, Terus Tersenyum hingga Cekcok

Untuk diketahui, Dipo dan Nikita menikah secara siri pada 2018 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita kemudian mengajukan permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum sekaligus menggugat cerai Dipo ke PA Jakarta Selatan.

Namun, Dipo tak terima. Menurut dia, pernikahannya dengan Nikita tidak dapat lagi disahkan secara hukum karena ia sudah menjatuhkan talak cerai terhadap Nikita melalui pesan suara atau voice note WhatsApp.

Baca juga: Selama Berumah Tangga, Nikita Mirzani dan Dipo Latief Jalani Terapi Perilaku

"Secara agama kan sudah sah. Perkawinan dan perceraian secara di bawah tangan (agama) adalah sah secara agama Islam," ujar Uus.

"Kalau ada putusan semacam ini, gimana dengan masyarakat Indonesia lainnya yang sudah bercerai secara siri? Nanti semua ramai-ramai ajukan isbat," tambahnya.

Dipo lalu naik banding ke Pengadilan Tinggi Agama.

Baca juga: Menikah dengan Nikita Mirzani, Dipo Latief Pernah Punya Harapan

Namun, Pengadilan Tinggi Agama menolak permohonan banding Dipo tersebut.

Oleh karena itu, kata Uus, kliennya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan.

"Dipo hanya ingin mendapatkan kebenaran dan keadilan secara hukum karena putusan pengadilan yang keliru, tidak dapat dibiarkan berlaku," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dipo Latief Ceraikan Nikita Mirzani

Adapun pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief membangun rumah tangga tidak berlangsung lama.

Mereka memutuskan berpisah setelah menjalin bahtera rumah tangga selama kurang dari satu tahun. 

Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia seorang putra yang saat ini dalam pengasuhan Nikita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi