JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Raya Nur Fitri Rahmadiana atau Raya Kitty menggugat cerai suaminya, Muhammad Abid Zia.
Kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana menjelaskan, bintang sinetron Anak Langit itu tidak membahas tentang hak asuh anak.
Raya dan Abid diketahui memiliki seorang anak yang masih bayi.
Baca juga: Raya Kitty Konsultasi Perceraian sejak Januari 2020
"Hanya perceraian saja. Kalau anak, kan, umurnya masih sekitar lima bulan. Kalau menurut UU di bawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4/2020).
Ia mengatakan, sidang perceraian dan hak asuh anak berbeda.
Raya hanya menggugat cerai dan tak mempermasalahkan hak asuh anak.
Baca juga: Belum 2 Tahun Menikah, Pesinetron Raya Kitty Gugat Cerai Suaminya
"Tapi kan memang terpisah, perceraian dan hak asuh anak dipersidangan terpisah ini untuk urus perceraian saja. Pure gugatan cerai saja," ujar Raya.
Raya Kitty melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya pada 17 Februari 2020.
Sidang perdana telah digelar pada 24 Maret.
Chandra mengatakan, kliennya telah berkonsultasi terkait perceraian sejak Januari 2020.
Namun, Chandra enggan menjelaskan alasan Raya ingin berpisah dari laki-laki yang menikahinya pada 19 Agustus 2018.
"Konsultasi mulai dari awal tahun, Januari pertengahan. Kalau (alasan) itu lebih baik ke Raya kalau saya enggak bisa karena kan privacy dari keluarga doain yang terbaik saja untuk Raya," ucap Chandra.