JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani kini tengah menjadi terdakwa atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Dipo menyebut, kasus dugaan penganiyaan ini merupakan buntut kenapa dirinya bisa meceraikan Nikita secara agama.
Baca juga: Dipo Latief Tegaskan Bertanggung Jawab terhadap Anaknya dari Nikita Mirzani
Dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020), kuasa hukum Dipo Latief, Uus Mulyaharja berbicara mengenai perceraian Nikita dan Dipo.
Selain itu, Dipo juga berbicara mengenai perceraian melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Berikut rangkumannya.
1. Menikah karena niat baik
Uus mengungkapkan saat kliennya menikah dengan Nikita Mirzani, Dipo sudah menerima Nikita apa adanya.
"Saya tahunya sedikit dari Pak Dipo. Intinya dia punya niat baik, sejak awal punya niat baik. Buktinya kan dinikahin secara siri dengan segala problematikanya (Nikita), dia bersedia menikahi," kata Uus.
Uus juga mengatakan, dengan menikahi Nikita, Dipo berharap mereka bisa sama-sama memperbaiki sifat buruk masing-masing.
"Betul (memperbaiki sifat Nikita), Pak Dipo juga tidak merasa dirinya sempurna. Tapi dia berusaha untuk kemudian sama-sama (memperbaiki diri)," ucapnya.
2. Jalani terapi demi perbaiki perilaku
Setelah menikah secara siri, menurut Uus, baik Dipo dan Nikita sepakat untuk menjalani saat masih berumah tangga.
Terapi ini, kata Uus, untuk memperbaiki perilaku keduanya agar hubungan rumah tangga berjalan dengan baik.
"Menurut informasinya (dari Dipo) begitu. Jadi sudah berusaha juga, baik terapi spiritual maupun non-spiritual dilakukan," kata Uus.
Menurut Dipo, ia telah mengetahui perilaku Nikita yang dinilainya buruk sebelum menikah siri.
Informasi itu, lanjutnya, Dipo dapatkan dari teman-teman Nikita dan pemberitaan di media massa.
Namun demikian, Dipo meneguhkan hati untuk mempersunting Nikta. Tujuannya, untuk memperbaiki perilaku Nikita.
"Kalau memang betul-betul ingin mengubah, bina hubungan rumah tangga, terus kemudian semuanya melupakan latar belakang sebelumnya," ucapnya.
3. Cerai karena perilaku Nikita tak kunjung berubah
Uus mengatakan alasan kliennya menceraikan Nikita lantaran sudah tidak kuat dengan perilaku yang dinilainya tidak baik.
Sebab, kata Uus, Dipo menginginkan bahtera rumah tangga yang sejahtera dan baik.
"Informasi ke saya seperti itu (tidak kuat dengan perilaku Nikita). Dia bilang yang namanya berumah tangga kan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," kata Uus.
Apalagi, Nikita sudah menjalani terapi agar perilaku yang tidak diinginkan bisa terulang kembali.
Sampai-sampai, kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita itu terjadi dan berujung ke ranah meja hijau.
Maka dari itu semua, Dipo menjatuhkan talak kepada Nikita melalui pesan suara WhatsApp atau voice note.
"Saya tidak tahan dengan perilaku Nikita Mirzani, akhirnya saya laporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu. Dan saya ceraikan Niki melalui voice note," ungkap Dipo seperti dikutip Kompas.com dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2020).
4. Isbat cerai naik kasasi Mahkamah Agung
Rupanya Dipo telah mengajukan kasasi atas kasus cerainya ke Mahakamah Agung lantaran masih keberatan dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama.
Sebelumnya, PA Jaksel dan Pengadilan Agama mengabulkan pengajuan isbat nikah atau pengesahan pernikahan sekaligus gugatan cerai Nikita Mirzani terhadap Dipo.
"Sekarang ditingkat kasasi, di Mahkamah Agung," ujar Uus.
Untuk diketahui, Dipo dan Nikita menikah secara siri pada 2018 lalu.
5. Dipo anggap telah cerai
Lebih lanjut, Nikita kemudian mengajukan permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum sekaligus menggugat cerai Dipo ke PA Jakarta Selatan.
Namun, Dipo tak terima. Menurut dia, pernikahannya dengan Nikita tidak dapat lagi disahkan secara hukum karena ia sudah menjatuhkan talak cerai terhadap Nikita melalui pesan suara atau voice note WhatsApp.
"Secara agama kan sudah sah. Perkawinan dan perceraian secara di bawah tangan (agama) adalah sah secara agama Islam," ujar Uus.
"Kalau ada putusan semacam ini, gimana dengan masyarakat Indonesia lainnya yang sudah bercerai secara siri? Nanti semua ramai-ramai ajukan isbat," tambahnya.
6. Alasan ajukan kasasi
Dipo lalu naik banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Namun, Pengadilan Tinggi Agama menolak permohonan banding Dipo tersebut.
Oleh karena itu, kata Uus, kliennya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan.
"Dipo hanya ingin mendapatkan kebenaran dan keadilan secara hukum karena putusan pengadilan yang keliru, tidak dapat dibiarkan berlaku," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.