JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis xanax.
Kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mengonsumsi xanax karena stres.
“VA menggunakan xanax karena yang bersangkutan mengaku stres,” kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar melalui live Instagram pada Kamis (9/4/2020).
Selain itu, Vanessa Angel juga mengakui kepada polisi membeli xanax di apotek Surabaya.
Baca juga: Vanessa Angel Berstatus Tahanan Kota karena Sedang Hamil 6 Bulan
Sayangnya, polisi belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait pembelian xanax tersebut.
"Detailnya yang bersangkutan membeli di Surabaya. Kami masih mendalami,” ujar Ronaldo.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Vanessa Angel.
Tetapi, terhadap Vanessa Angel ditetapkan menjadi tahanan kota.
Baca juga: Vanessa Angel Jadi Tersangka, Suami Ditetapkan sebagai Saksi
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas Vanessa.
Kemudian, berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba.
Oleh karenanya, saat itu Vanessa Angel diperbolehkan pulang dan berstatus sebagai saksi.
Tetapi, akhirnya terhadap Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine menyatakan positif menggunakan psikotropika golongan empat.
Baca juga: Terbukti Gunakan Pil Xanax, Suami Vanessa Angel Jalani Rehabilitasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.