Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Marcello Tahitoe Sebut Kapok Pakai Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello (tengah) dan rekannya Diego (kiri) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan, Senin (16/1/2018). Ia bersama Diego ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Marcello Tahitoe mengaku jera terlibat dalam penyalahgunaan narkoba beberapa tahun lalu.

Pernyataan pelantun "Masih Ada" ini merupakan jawaban dari pertanyaan warganet tentang dampak rehabilitasi dalam kehidupannya saat melalukan siaran langsung di kanal YouTube Marcello Tahitoe Official.

"Well, dampak perubahannya adalah gua kapok yang pertama, gua enggak suka momen di mana keluarga gua, dan gua harus jauh dari orang orang terdekat gua, gua benci banget. So, gua enggak mau lagi, gua kapok," kata Marcello Tahitoe seperti dikutip Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Selain jera mengonsumsi narkotika, pria yang menolak di sapa Ello ini mengaku jadi lebih menghargai orang lain setelah menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Ello Sebut Dirinya Korban Investasi Bodong MeMiles

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya, saat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Marcello Tahitoe merasa aman dan bisa bertukar cerita satu sama lain.

"Karena gua di kondisi yang emang benar-benar safe, lu bisa cerita apa saja, lu bisa sharing. Gua jadi lebih suka sharing, gua ungkapin perasaan gua. Ya puji Tuhan sih sampai detik ini gua enggak mau menyentuh barang itu lagi," ujarnya.

Diketahui, Marcello Tahitoe ditangkap saat bersantai bersama kedua rekannya, yakni DM dan RGG, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/8/2017) dini hari.

Dari tangan DM dan Ello, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih berisi sebungkus plastik bening yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram.

Selain itu, ada ganja berbentuk tanaman dengan berat 1,112 gram. Dengan temuan ini polisi langsung menahan Ello dan DM. Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah.

Baca juga: You Are So Beautiful, Persembahan Marcello Tahitoe dan Glenn Fredly untuk Tenaga Medis

Setelah berkas lengkap dan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, Ello menjalani persidangan pada 31 Oktober 2017.

JPU menjerat Ello dan DM dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, mantan kekasih Aurelie Moeremans ini divonis sembilan bulan rehabilitasi oleh majelis hakim dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Selasa (16/1/2018).

Pada 7 Maret 2018, Marcello Tahitoe menghirup udara segar setelah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Investasi MeMiles, Ello Merasa Terganggu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi