Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Rey Utami dan Pablo Benua Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Pablo Benua tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Rabu (19/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang menjadi terdakwa kasus video ikan asin masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Vonis Pablo dan Rey Lebih Ringan

Sebelumnya, terdakwa Galih Ginanjar berencana akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Kuasa hukum Pablo dan Rey, Rihat Hutabarat mengatakan bahwa ia masih akan berdiskusi dengan kliennya ihwal putusan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Perkara Trio Ikan Asin, Sidang Teleconference dan Galih Ginanjar Divonis Paling Berat

“Untuk itu, kami sebagai kuasa hukum terdakwa satu dan dua, tadi telah komunikasi melalui media conference tentang sikap ke depan," kata Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

"Apa kami akan melakukan banding atau terima putusan ini, nanti akan kita pertimbangkan setelah bertemu klien saya,” sambungnya.

Baca juga: Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pablo dan Rey Lebih Ringan

Rihat mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu satu pekan ke depan untuk memikirkan banding.

“Kami akan berpikir dulu dalam satu minggu ini,” ujar Rihat Hutabarat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi