Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tyo Pakusadewo

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Tyo Pakusadewo menghadiri screening film Pocong the Origin di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (11/4/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tyo Pakusadewo kembali berusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 dini hari, Tyo lagi-lagi ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram, aktor 55 tahun itu diamankan di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Sebut Kondisi Ria Irawan Drop

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu atau bong serta ganja seberat 18 gram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pada saat tengah malam, jam 1 dilakukan penggeledahan kediaman dan menemukan seseorang berinsial TP. Barang bukti ada ganja 18 gram,” kata Yusri, Selasa siang.

Sebelumnya, menurut Yusri, pada Senin (13/4/2020), tim Subdit 1 mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika.

Baca juga: Bukan Kali Pertama Tyo Pakusadewo Terjerat Kasus Narkoba

"Ini membuat resah. Kemudian tim melakukan penyelidikan, sore hari mengintai ke TKP,” ucap Yusri.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tyo Pakusadewo.

Namun, polisi baru mendapatkan informasi bahwa Tyo kembali mengonsumsi narkoba sejak 2018.

Baca juga: 3 Tahun Lalu, Tyo Pakusadewo Pernah Bicara Penyesalan Pakai Narkoba

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (memakai narkoba) dari 2018 sampai saat ini,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Tyo berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Pada Desember 2017, Tyo ditangkap oleh Polda Metro Jaya ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Baca juga: Benarkan Kabar Tyo Pakusadewo Ditangkap, Keluarga Akan ke Polda Metro Jaya

Kala itu, Tyo membeli sabu pada 16 Desember 2017 dari Vina yang mengantar sabu ke rumahnya.

Tyo lalu mengonsumsi sabu tersebut pada 17 Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi