Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

2 Kali Terjerat Narkoba, Reza Alatas Mengaku Baru Pertama Pakai Sabu

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Riza Shahab (topi hitam) dan Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Reza Alatas mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu di hadapan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: 3 Tahun Lalu, Tyo Pakusadewo Pernah Bicara Penyesalan Pakai Narkoba

"Pengakuannya bahwa semua pasti larinya pengakuannya pasti baru (menggunakan)," kata Yusri seperti dikutip Kompas.com dari siaran langsung di Instagram @narkoba_metro.

Namun, kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui sejak kapan Reza Alatas mulai mengonsumsi zat terlarang itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Tyo Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara

"Kami akan berupaya dengan teknis kami untuk mengetahui berapa kali dan sudah berapa lama dia menggunakan barang haram ini," ucap Yusri.

Reza Alatas diamankan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pesinetron berusia 29 tahun tersebut ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Profil Reza Alatas, Pesinetron yang Ditangkap karena Narkoba

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 0,25 gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan satu buah gawai.

Ini bukan kasus penyalahgunaan narkoba pertama bagi Reza Alatas.

Pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala dan Jagoan-Jagoan Katropolitan itu juga pernah ditangkap pada 2018 bersama rekannya, Riza Shahab.

Baca juga: Reza Alatas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 0,25 Gram Sabu

Saat itu, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti.

Namun, tes urine keduanya positif metamfetamin.

Mereka akhirnya direhabilitasi untuk mengatasi ketergantungan dari barang haram tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi