Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berdiam Diri di Rumah, Ahok: Lebih Enak daripada di Mako Brimob

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020)
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang banyak hal dengan artis peran Luna Maya secara virtual.

Perbincangan tersebut seputar bagaimana Ahok mengisi kegiatan di rumah selama masa social distancing.

Dalam vlog berjudul "Ahok: Bosen WFH? #Dirumahaja Lebih Enak Daripada Mako Brimob" yang tayang di channel YouTube Luna Maya, Selasa (14/4/2020). Ahok mengaku berdiam diri di rumah tetap lebih nyaman ketimbang harus berdiam diri di dalam tahanan.

Apalagi, Ahok sebelumnya pernah merasakan dinginnya jeruji besi ketika harus mendekam di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Momen Bahagia Ahok Bermain-main dengan Anak Bayinya, Yosafat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita enggak pernah berfikir ditahan lagi di rumah. Ya bersyukur juga lah. Orang pada tanya dikurung di rumah gimana? Saya bilang kayaknya ini lebih enak daripada di Mako Brimob sih," ucap Ahok berseloroh.

"Jadi kita pernah mengalami yang susah," ujar Ahok menambahkan.

Selain itu, Ahok mengatakan, selama bekerja dari rumah atau work from home, ia menjadi lebih punya banyak waktu bersama keluarga.

Menurut Ahok, waktu bersama keluarga adalah hal yang sebelumnya jarang ia dapati karena kesibukkan dalam pekerjaan.

Baca juga: Glenn Fredly Meninggal, Ahok: Selamat Jalan Salah Satu Musisi Panutan Indonesia

"Jadi, ya istilahnya orang, ya dulu kita enggak sempat lihat anak karena kita sibuk kerja. Tiba-tiba juga work from home. Jadi, saya juga bisa lihat anak itu dari hari kehari saya lihat. Tangannya belajar narik, bisa narik," ucap Ahok.

Diketahui, Ahok sempat menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama, pada sidang tanggal 9 Mei 2017.

Hingga akhirnya, Ahok bebas pada Januari 2019.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono dan Prediksi tentang Ahok untuk 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi