JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron sekaligus artis FTV Naufal Samudra ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dikabarkan, Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Reza Alatas Positif Gunakan 3 Jenis Narkoba
Namun, Ronaldo Maradona belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan Naufal Samudra.
"Nanti kami kabari perkembangannya ya," ujar Ronaldo Maradona.
Adapun, penangkapan Naufal Samudra dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Saat ini, Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.
Diketahui, Naufal Samudra terkenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.
Baca juga: Positif 3 Jenis Narkoba, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.