Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @itsnaufalsamudra
Aktor Naufal Samudra diamakankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/4/2020) malam
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/4/2020).

Namun, ibunda Naufal, Lenny Ratnasari mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat putranya.

Dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Lenny kebingungan saat dimintai konfirmasi mengenai kabar penangkapan Naufal Samudra.

"Waduh info dari mana?" ucap ibu Naufal Samudra, Selasa (14/4/2020) malam.

Baca juga: Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karenanya, untuk sementara waktu, Lenny belum mau memberikan keterangan pada awak media.

"No comment dulu ya," kata ibu Naufal Samudra.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan terhadap Naufal Samudra.

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Positif 3 Jenis Narkoba, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Saat ini, Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut sehingga Ronaldo Maradona belum bisa menjelaskan detail penangkapan.

Dikabarkan, Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.

Diketahui, Naufal Samudra terkenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.

Baca juga: Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi