Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tyo Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Nikita Mirzani

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nikita Mirzani usai sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani mengaku terkejut mendengar aktor kawakan Tyo Pakusadewo kembali ditangkap karena narkoba.

Bahkan, Nikita Mirzani bertanya mengenai narkoba yang kembali dikonsumsi aktor 56 tahun itu kepada para awak media.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Penangkapan Tyo Pakusadewo Terkait Kasus Narkoba

“Hah? (ditangkap lagi). Gue gara-gara di rumah terus, gue udah enggak pernah nonton siaran TV Indonesia, bosen covid lagi covid lagi gitu, gue enggak bisa. Jadi gua nontonnya film. Memang ketangkep lagi apa? Ganja lagi?” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Nikita Mirzani mengaku memang mengenal sosok Tyo Pakusadewo, apalagi dia pernah terlibat satu film bareng.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [POPULER HYPE] Tyo Pakusadewo Ditangkap Lagi | Ahok Bermain dengan Yosafat | Dukungan BTS untuk Indonesia

Nikita menilai, Tyo Pakusadewo merupakan orang yang mau mengajarkannya dalam dunia akting.

“Wah (kaget), gue kenal sih sama beliau. Kami pernah kerja sama bareng juga, kalau diajak ngobrol juga enak, gue banyak sedikit gua selalu tanya, dulu kan gue di film enggak di TV, jadi gue suka tanya gitu ‘om gimana sih biar begini, begini’, dia selalu kasih masukan yang bagus,” ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Tyo Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara

Walau demikian, Nikita Mirzani tak mau berkomentar lebih banyak soal keterkaitan Tyo Pakusadewo yang kembali terjerat narkoba.

“Kalau dia memakai lagi, berarti kan ada sesuatu tuh,” ujar Nikita menambahkan.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Beli Ganja Sebulan Dua Kali

Diberitakan sebelumnya, Tyo Pakusadewo ditangkap dikediamannya kawasan Terogong Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tangan Tyo, polisi menyita 18 gram ganja serta alat hisap sabu atau bong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi