Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bisnis Terdampak Corona, Nikita Mirzani Pecat 80 Persen Karyawannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S
Terdakwa Nikita Mirzani menjawab pertanyaan awak media saat sebelum menjalani sidang dugaan penganiayaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Nikita Mirzani merasakan dampak virus corona atau Covid-19 pada bisnisnya.

Bahkan Nikita Mirzani memilih menutup sementara bisnisnya tersebut lantaran terus mengalami kerugian.

Tidak hanya itu, omzet yang merugi membuat Nikita Mirzani juga memecat 80 persen karyawannya.

Baca juga: Nikita Mirzani: Semua Gotong Royong Basmi Virus Corona

Kini dia hanya memiliki 20 orang karyawan yang dianggap Nikita masih layak dipertahankan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Mulai tiga minggu yang lalu (kurangin karyawannya). 80 (persen) lah, Karyawan Niki sendiri 130, nggak tau karyawannya Kak Fitri,” kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

“Yang bertahan yang bagus bagus aja. Ada kali 20-an,” sambung Nikita Mirzani.

Usaha salon yang dimiliki Nikita Mirzani sudah tutup saat wabah corona atau Covid-19. Akan tetapi dalam memecat karyawan Nikita Mirzani tidak asal.

Baca juga: Bagikan APD dan Hand Sanitizer, Nikita Mirzani Disambut Dokter hingga Driver Ojol

Menurut dia masih ada beberapa karyawan yang layak untuk dipertahankan.

“Salon tutup sudah tiga minggu tapi kan sebelum tutup gaji mereka sampai sekarang masih tetap berjalan. Jadi, Niki ngomong sama kak Fitri kayaknya kalau kayak gini terus bisa boncos gitu kan, gimana ya bagusnya,” ucap Nikita lagi.

“Ya udah akhirnya kita pilih memang orang-orang yang enggak bisa dipekerjakan lagi. Tapi yang bagus-bagus kita simpan sampai Covid ini reda dan salon itu buka lagi,” tutur Nikita Mirzani menambahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi