Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sulit Tidur, Alasan Naufal Samudra Konsumsi Ganja Sintetis

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @itsnaufalsamudra
Aktor Naufal Samudra diamakankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/4/2020) malam
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengungkapkan alasan Naufal Samudra mengonsumsi ganja sintetis.

Kepada penyidik, Naufal mengaku menggunakan barangan haram tersebut karena kerap kali kesulitan tidur.

"Alasan yang bersangkatan memakai ini karena sering kesulitan tidur dan menurut pengakuannya, ini dapat membantu untuk bisa rileks dan bisa tidur," kata Ronaldo dalam rilis yang disiarkan langsung di Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Polisi Temukan 2 Botol Liquid Vape Berisi Ganja Sintentis di Rumah Artis Naufal Samudra

Di sisi lain, polisi telah menetapkan Naufal sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronaldo menjelaskan alasan Naufal Samudra dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba. 

"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tetapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," ujar Ronaldo. 

Baca juga: Pemain Mermaid in Love, Naufal Samudra, Terancam 20 Tahun Penjara

Hal ini, kata Ronaldo, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Naufal Samudra pada Senin (13/4/2020) malam.

Pemeran film Jailangkung 2 itu ditangkap di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Temukan Ganja Sintetis Saat Tangkap Naufal Samudra

Dari penggeledahan, polisi mengamankan dua botol liquid yang berjenis ganja sintetis dengan ukuran 10 mililiter.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Naufal mendapatkan ganja sintetis liquid itu dari pembelian yang dilakukan dari media sosial.

Masih menurut BAP, Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian dengan harga Rp 800.000.

Baca juga: Polisi Temukan Ganja Sintetis Saat Tangkap Naufal Samudra

Hasil tes urine menunjukkan Naufal negatif menggunakan narkoba.

Namun, polisi melakukan pengecekan rambut serta darah Naufal di BNN Lido dan tinggal menunggu hasilnya.

Naufal terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi