Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seputar Kasus Naufal Samudra Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Polres Jakarta Barat
Naufal Samudra tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakbar, Kamis (16/4/2020)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (13/4/2020), Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap pesinetron Naufal Samudra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal ditangkap di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pada Rabu (15/4/2020), Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar menginformasikan bahwa hasil tes urine Naufal negatif narkoba.

Baca juga: Tes Urine Negatif, Ini Alasan Polisi Tetapkan Naufal Samudra sebagai Tersangka

Namun, Naufal tetap menjalani pengecekan rambut dan darah. Ronaldo mengatakan sampel Naufal telah disampaikan kepada BNN, Lido.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini rangkuman kasus tersebut:

1. Barang bukti

Ronaldo mengungkapkan barang bukti yang disita saat melakukan penggeledahan di kediaman Naufal.

"Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid yang pemakaiannya dikonsummsi seperti vape," kata Ronaldo dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Polisi Tahan Naufal Samudra meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Penjelasannya

2. Cara Naufal dapatkan barang tersebut

Kanit 3 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Fiernando menjelaskan cara Naufal mendapatkan barang terlarang tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Proses pembelian dengan gunakan media sosial ke akun Line. Dari akun tersebut mengirimkan barang menggunakan jasa pengiriman, langsung ke rumah yang bersangkutan," kata Fiernando.

Baca juga: Polisi Temukan 2 Botol Liquid Vape Berisi Ganja Sintentis di Rumah Artis Naufal Samudra

Fiernando juga mengatakan, saat diperiksa, Naufal mengakui baru membeli ganja sintetis sebanyak dua kali dengan harga Rp 800.000.

Kepada penyidik, Naufal mengatakan pula bahwa ia tahu barang tersebut merupakan liquid vape yang berjenis ganja sintetis.

3. Status Naufal sebagai tersangka

Ronaldo mengatakan pihaknya telah menetapkan status pesinetron Mermaid In Love itu sebagai tersangka.

Kini, kata Ronaldo, Naufal telah ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

"Ini ( Naufal) sudah tersangka dan sudah kami tahan di Polres Jakarta Barat," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Ibunda Irit Bicara Terkait Penangkapan Naufal Samudra

4. Alasan penetapan tersangka

Pihaknya, kata Ronaldo, menjelaskan alasan Naufal Samudra dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba.

"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," kata Ronaldo.

Baca juga: Sulit Tidur, Alasan Naufal Samudra Konsumsi Ganja Sintetis

Hal ini, lanjut Ronaldo, sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5. Terancam 20 tahun penjara

Dalam kasus ini, Ronaldo mengatakan Naufal terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Ancaman yang paling ringan yang akan diterima Naufal, yakni 12 tahun penjara.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Pemain Mermaid in Love, Naufal Samudra, Terancam 20 Tahun Penjara

"Ancaman hukumannya kalau Pasal 114 minimal 5 tahun, yang berat 20 tahun. Kalau Pasal 112 itu 12 tahun," kata Ronaldo.

6. Alasan Naufal

Kepada penyidik, Naufal mengaku menggunakan barangan haram tersebut karena kerap kali kesulitan tidur.

"Alasan yang bersangkatan memakai ini karena sering kesulitan tidur dan menurut pengakuannya, ini dapat membantu untuk bisa rileks dan bisa tidur," kata Ronaldo.

Baca juga: Sulit Tidur, Alasan Naufal Samudra Konsumsi Ganja Sintetis

7. Permintaan Naufal

Naufal meminta agar perilakunya tidak ditiru oleh masyarakat Indonesia.

Dengan suara yang terbata-bata, Naufal juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar menjauhi obat-obatan terlarang.

"Jangan coba-coba untuk narkoba dan jangan coba-coba hal-hal yang haram atau pun negatif, dan jauh-jauhlah dari hal-hal tersebut," kata Naufal.

Baca juga: Terbata-bata, Naufal Samudra: Jangan Coba-coba Narkoba

Terkait kasusnya tersebut, pria kelahiran April 1999 itu meminta agar tidak mencontohnya.

"Semoga kesalahan saya bisa jadi contoh dan pelajaran untuk banyak orang. Itu saja dari saya," ucap Naufal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi