Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Once Mekel Berharap Pemerintah Dapat Rampungkan Portamento

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis musik Once Mekel dalam peluncuran album Story of a Broken Heart di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Once Mekel berharap, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dapat merampungkan Portamento.

Sebagai informasi, implementasi Portamento telah dibahas oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebelum akhirnya melebur ke dalam Kemenpar.

Baca juga: Once Mekel: Zaman Dulu, Orangtua Khawatir Anaknya Berkarier di Bidang Musik

Menurut Once, Portamento dapat mendatangkan kebaikan bagi para pekerja seni di Indonesia.

"Kita tunggu aja bagaimana perkembangan big data permusikan Indonesia ini, saya doakan berhasil ya, semoga bisa membawa kemaslahatan bagi pelaku musik di Indonesia," kata Once dalam siaran langsung kanal YouTube DJKI Kemenkumham, Jumat (24/4/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk diketahui, Portamento merupakan sebuah platform yang akan digunakan untuk mengatasi permasalahan pelaku industri musik, seperti masalah hak cipta.

Baca juga: Once Mekel Ungkap Beda Produksi Lagu Zaman Dulu dan Sekarang

Dalam kesempatan itu, Once mengatakan dengan adanya Portamento, segala jenis lagu dapat terarsipkan dengan baik.

Terlebih, kata Once, berbagai macam pihak yang bekerja di bidang musik bisa mendapatkan royalti dengan rata.

"Saat ini masih dibangun agar supaya data-data musik Indonesia lebih lengkap sehingga di masa depan lalu lintas transaksi benar-benar terawasi, dan royalti bisa terbagikan sebagaimana mestinya," ucap Once.

Baca juga: Gara-gara Video Ini, Once Mekel Tertarik Jadi YouTuber

Adapun, penyanyi Anang Hermansyah yang saat itu menjadi anggota DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2014.

Alasannya, aturan itu belum mengakomodasi royalti melalui layanan digital.

Dia menilai, UU Hak Cipta telah tertinggal oleh perkembangan zaman.

Baca juga: Once Mekel Bagikan Rahasia Menjangkau Nada Tinggi Tanpa Ngotot

Sehingga, kata Anang, pembaharuan aturan harus memiliki visi sesuai disrupsi digital serta potensi perubahan globalisasi dalam penyebaran karya seni, terutama untuk media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi