JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Once Mekel mengatakan, masih banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran hak cipta di Indonesia.
Dalam kasus ini, Once menyebut pelanggaran secara tidak langsung merendahkan harga diri pengarang lagu.
Baca juga: Once Mekel Berharap Pemerintah Dapat Rampungkan Portamento
"Harus lebih hati-hati ketika kita meng-cover sebuah lagu, harus membawakan lagu tersebut sebagaimana mestinya," kata Once dalam siaran langsung kanal YouTube DJKI Kemenkumham, Jumat (24/4/2020).
"Artinya tidak boleh ada perubahan lirik, perubahan nada yang berlebih sehingga mendegradasi harga diri dari si pencipta itu sendiri," sambung Once.
Baca juga: Once Mekel: Zaman Dulu, Orangtua Khawatir Anaknya Berkarier di Bidang Musik
Terlebih, pelantung tembang "Dealova" itu sangat mengkhawatirkan pelanggar yang mengubah lirik lagu menjadi sebuah parodi.
"Yang kita kawatirkan kadang-kadang ada teman-teman yang membuat lagu itu menjadi sebuah parodi, tanpa izin, lalu membuat lagu itu menjadi lucu-lucuan," kata Once.
Baca juga: Once Mekel Ungkap Beda Produksi Lagu Zaman Dulu dan Sekarang
Dalam kasus seperti ini, Once memperingati bahwa pencipta lagu memiliki hak moral yang bisa kapan saja menuntut pelanggar.
"Karena hak moral itu menempel kepada si pencipta ya, dia punya hak untuk membela hak nya, untuk mepertahankan hak nya ketika terjadi distorsi terhadap ciptaannya itu," ucap Once.
Baca juga: Gara-gara Video Ini, Once Mekel Tertarik Jadi YouTuber
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.