Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Once Mekel: Hati-hati Cover Lagu, Bawakan dengan Semestinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis musik Once Mekel dalam peluncuran album Story of a Broken Heart di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Once Mekel mengatakan, masih banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran hak cipta di Indonesia.

Dalam kasus ini, Once menyebut pelanggaran secara tidak langsung merendahkan harga diri pengarang lagu.

Baca juga: Once Mekel Berharap Pemerintah Dapat Rampungkan Portamento

"Harus lebih hati-hati ketika kita meng-cover sebuah lagu, harus membawakan lagu tersebut sebagaimana mestinya," kata Once dalam siaran langsung kanal YouTube DJKI Kemenkumham, Jumat (24/4/2020).

"Artinya tidak boleh ada perubahan lirik, perubahan nada yang berlebih sehingga mendegradasi harga diri dari si pencipta itu sendiri," sambung Once.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Once Mekel: Zaman Dulu, Orangtua Khawatir Anaknya Berkarier di Bidang Musik

Terlebih, pelantung tembang "Dealova" itu sangat mengkhawatirkan pelanggar yang mengubah lirik lagu menjadi sebuah parodi.

"Yang kita kawatirkan kadang-kadang ada teman-teman yang membuat lagu itu menjadi sebuah parodi, tanpa izin, lalu membuat lagu itu menjadi lucu-lucuan," kata Once.

Baca juga: Once Mekel Ungkap Beda Produksi Lagu Zaman Dulu dan Sekarang

Dalam kasus seperti ini, Once memperingati bahwa pencipta lagu memiliki hak moral yang bisa kapan saja menuntut pelanggar.

"Karena hak moral itu menempel kepada si pencipta ya, dia punya hak untuk membela hak nya, untuk mepertahankan hak nya ketika terjadi distorsi terhadap ciptaannya itu," ucap Once.

Baca juga: Gara-gara Video Ini, Once Mekel Tertarik Jadi YouTuber

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi