Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

KPI Tegur Jendela Dunia TVRI karena Adegan Ciuman Bibir

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada program acara Jendela Dunia yang ditayangkan TVRI.

Sebab, KPI mendapati cuplikan tayangan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita yang disiarkan pada 8 April 2020.

Baca juga: KPI Tegur Tayangan Karma Balik karena Tampilkan Ritual Menyesatkan

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, adegan tersebut tayang pada pagi hari yang rentan disaksikan anak di bawah umur.

"Adegan tersebut terjadi pada pagi hari pukul 09.44 WIB. Di jam tersebut potensi anak menyaksikannya sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19," kata Mulyo seperti dikutip Kompas.com pada unggahan akun Instagram @kpipusat, Kamis (30/4/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: KPI Jatuhkan Sanksi untuk Acara Pagi Pagi Happy Trans TV

Akibatnya, KPI menilai program tersebut telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012.

Melanggar P3 Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 18 huruf g.

"Ada delapan pasal yang ditabrak program acara Jendela Dunia, antara lain terkait perlindungan anak, pembatasan, dan larangan siaran bermuatan seksual, serta klasifikasi umur," kata Mulyo.

Baca juga: Keberatan Ditolak, KPI Pusat Hentikan Tayangan Brownis 4 Hari

Lebih lanjut, Mulyo mengatakan, KPI tidak bisa memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dibuat Jendela Dunia.

"Adegan ciuman bibir sudah sangat jelas dilarang dalam aturan P3SPS dan kami tidak bisa mentolerir hal ini," ucap Mulyo.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno KPI Pusat.

Baca juga: KPI Tegur Jalan Batin Ningsih Tinampi karena Dianggap Tak Mendidik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi