Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Jumat (13/2/2020)
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka Ayluna Putri alias Lucinta Luna dan tersangka Vitalia Sesha sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan saar dihubungi.

"Sudah, Bang. Sudah tahap dua hari ini," kata Edy saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Lucinta Luna Ikuti Kegiatan Menyanyi dan Menari di Rutan Pondok Bambu

Edy mengatakan Lucinta Luna dan Vitalia Shesa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk sementara waktu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sementara oleh JPU dilakukan penahan Rutan selama 20 hari ke depan," kata Edy.

Lebih lanjut, Edy mengatakab berkas perkara keduanya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk disidangkan.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Tak Berhubungan

"Nanti insya Allah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan, Bang," ujar Edy.


Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat. Salah satu diantaranya merupakan pasangan Lucinta Luna.

Lucinta Luna dan ketiganya ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah.

Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Baca juga: Vitalia Sesha Ajukan Rehabilitasi, Ini Alasannya

Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan ia positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.

Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sementara, Vitalia Sesha diamankan kepolisian Polres Jakarta Barat, pada Senin (24/2/2020), di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.

Bersama Vitalia Sesha juga ditangkap pria yang diketahui sebagai kekasihnya berinisial AW (33) dan RH (32), teman Vitalia sekaligus yang mengantarkan pesanan narkoba AW.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi