Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tunggu Saipul Jamil Bebas, Inul Daratista Ajak Makan Bakso

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi dangdut Inul Daratista saat ditemui usai nonton bareng film Jelita Sejuba di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Di tengah Ramadhan tahun ini, penyanyi dangdut Inul Daratista mengutarakan rasa rindunya kepada sang sahabat, pedangdut Saipul Jamil.

Dari unggahan akun Instagram-nya, Jumat (1/5/2020), Inul tampak begitu menanti bebasnya Saipul Jamil dari dalam penjara.

Baca juga: Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Berikut 2 Kasus Hukum yang Menjeratnya

Ia seakan sudah tak sabar untuk kembali bercengkerama dengan Saipul Jamil.

"Kutunggu lulusnya biar bisa makan bakso bareng lagi kayak dulu di studio," tulis Inul, seperti dikutip Kompas.com, Jumat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu satu anak ini kemudian mendoakan kesehatan Saipul Jamil yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Saipul Jamil Gagal Bebas, Tak Memenuhi Syarat dan Tak Seberuntung Roro Fitria

"Banyak teman tapi semua tidak jujur dan setia. Satu teman baik yang ikhlas dan mau menerima segala kekurangannya. Sama dengan satu kompi teman, Sehat selalu, Do’a Bi Do’a ye bang," tulis Inul.

Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Baca juga: Profil Saipul Jamil, Penyanyi Dangdut yang Terjerat Kasus Hukum

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, masa tahanan Saipul Jamil harus bertambah dua tahun.

Tambahan ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pencabulannya mengajukan banding untuk memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara dari 3 tahun penjara.

Baca juga: Pajang Foto Saipul Jamil, Inul Daratista: Kok Tambah Ganteng Sih Bang Ipul?

Banding itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi.

Saipul Jamil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, pada Januari 2019 PK tersebut ditolak oleh MA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi