JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung pedangdut Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna saat dikonfirmasi.
"Iya benar, kakak kandungnya (Siti Badriah)," kata Erna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Siti Badriah dan Suami Punya Permintaan Khusus Saat Ibadah Umrah
Tidak sendiri, Erna mengatakan, Acep ditangkap bersama rekannya bernama Marwan.
Menurut Erna, Acep ditangkap saat pihak kepolisian melakukan penerbitan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Jumat (1/5/2020) pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Profil Siti Badriah, Sang Pelantun Lagu Lagi Syantik
"Waktu itu kan kita PSBB, kami melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan. Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.
Lebih lanjut, Erna mengatakan saat pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu.
"Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," ujar Erna.
Baca juga: Pajang Foto Akad Nikah Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Siti Badriah Beri Selamat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.