Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Temukan 1,95 Gram Sabu Saat Penangkapan Kakak Siti Badriah

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @sitibadriahh
Kakak kandung Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu saat penangkapan kakak kandung Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin.

Kendati demikian, Erna menegaskan sabu tersebut ditemukan di dalam tas rekan Acep yang bernama Marwan yang saat itu juga diperiksa.

"Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," ujar Erna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut, Erna mengatakan Acep ditangkap di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Jumat (1/5/2020) pukul 7.30 WIB.

Baca juga: Kakak Siti Badriah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat itu, kata Erna, pihak kepolisian tengah melakukan kegiatan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19.

"Waktu itu kan kita PSBB, kita melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan. Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.

Setelahnya, Erna mengatakan keduanya langsung menjalani pemeriksaan urine di Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Siti Badriah dan Suami Punya Permintaan Khusus Saat Ibadah Umrah

Erna berujar, hasil tes urin terhadap kakak kandung Siti Badriah tersebut menunjukan positif amfetamin.

Demikian juga, hasil tes urine rekan dari Acep menunjukan positif amfetamin.

"Karena keduanya dalam keadaan bersamaan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, dua-duanya positif amfetamin," kata Erna menjelaskan hasil tes urine Kakak Siti Badriah.

Baca juga: Kakak Siti Badriah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi