JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menyebut pihaknya menemukan 21 butir psikotropika di tempat penggeledahan Roy Kiyoshi di kawasan Jakarta Barat.
Diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap pada Rabu (6/5/2020) di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
“Barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” kata Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: 3 Kontroversi Roy Kiyoshi yang Jadi Sorotan Publik
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengonsumsi benzo atau benzodiazepin.
“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika dan pada saat kami lakukan tes urine, positif benzo,” ucap Vivick menambahkan.
Baca juga: Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Akan Beri Penjelasan Siang Ini
Meski demikian, Vivick berujar bahwa kondisi Roy Kisyoshi dalam keadaan baik.
Roy pun tampak ditemani oleh orangtuanya.
“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung,” ujar Vivick lagi.
Baca juga: Dites Urine, Roy Kiyoshi Positif Pakai Benzo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.