Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Fakta Penangkapan Roy Kiyoshi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pembawa acara Roy Kiyoshi dalam jumpa pers Indobesian Television Awards 2018 di Hard Rock Cafe, Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap pembawa acara Roy Kiyoshi terkait dugaan penyalahgunaan zat psikotropika.

Berikut ini keterangan Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung tentang penangkapan Roy Kiyoshi.

1. Barang bukti

Vivick mengatakan Roy ditangkap di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Dalam penggeledahan, pihaknya menemukan 21 butir pil psikotropika.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” kata Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

2. Positif benzodiazepine

Vivick mengatakan hasil tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan positif zat psikotropika jenis benzodiazepine.

Baca juga: Dites Urine, Roy Kiyoshi Positif Pakai Benzo

“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo,” kata Vivick.

3. Ditetapkan sebagai tersangka 

Vivick mengatakan Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Ya kalau ada barang buktinya, ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka,” ucap Vivick.

Baca juga: 3 Kontroversi Roy Kiyoshi yang Jadi Sorotan Publik

 

4. Dalam keadaan baik dan ditemani ibunda

Di sisi lain, Vivick mengatakan Roy Kiyoshi dalam kondisi sehat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, kata Vivick, orangtua Roy Kiyoshi setia mendampinginya.

“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung,” ucap Vivick.

Baca juga: Begini Kondisi Roy Kiyoshi Usai Ditangkap karena Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi