Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Agar Tidak Dibully, Sel Ferdian Paleka Dipisah dengan Tahanan Lain

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, untuk sementara waktu sel tahanan tersangka Ferdian Paleka cs dipisahkan dengan tahanan lain.

Ulung berujar, hal ini dilakukan agar Ferdian Paleka Cs tidak dibully oleh tahanan lainnya.

Baca juga: Ferdian Paleka Ditangkap, Andre Taulany: Berani Berbuat, Berani Tanggung Jawab

"Sementara ini kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020).

Ulung menyebut, bullying yang diterima Ferdian Paleka cs dilakukan tahanan lain yang merupakan satu sel dengannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pengakuan Ferdian Paleka tentang Video Prank Bingkisan Sampah

Hal itu terjadi lantaran tahanan lain tidak menyukai aksi Ferdian Paleka saat melakukan bagi-bagi semabako berisi sampah dan batu kepada transpuan atau waria.

"Karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok Ferdian karena kelakuannya pada saat di luar," kata Ulung.

Untuk diketahui, telah beredar rekaman video Ferdian Paleka yang mendapatkan perundungan dari kelompok orang.

Baca juga: [POPULER HYPE] Akhir Pelarian Ferdian Paleka | Adi Kurdi Meninggal Dunia | Roy Kiyoshi Jadi Tersangka

Terlihat perundungan tersebut seperti dipukuli punggungnya, disuruh push up hingga squat jump, dan masuk ke dalam tong sampah.

Perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah dan batu itu.

Sementara itu, di dalam video tersebut Ferdian tampak gundul plontos dengan hanya mengunakan celana dalam.

Baca juga: Kronologi Pembuatan Video Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka

Tidak sendiri, rekan Ferdian yang juga terlibat dalam pembuatan konten pemberian sembaki berisi sampah dan batu kepada transpuan itu juga mendapatkan perundungan yang sama.

Ferdian Paleka telah ditangkap setelah menjadi buron selama beberapa hari. Ferdian ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Menurut Galih Indragiri, Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan paman Ferdian.

Baca juga: Ferdian Paleka Buat Konten Prank Sembako Isi Sampah demi Hiburan

Akibatnya Ferdian Paleka terjerat Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ada juga Juncto Pasal 36 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dan Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi