Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain, Polisi Sebut Kondisinya Tetap Sehat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka Ferdian Paleka Cs yang dibully tahanan lain.

Ulung berujar, kondisi Ferdian Paleka dan juga temannya dalam keadaan sehat.

Baca juga: Agar Tidak Dibully, Sel Ferdian Paleka Dipisah dengan Tahanan Lain

"Setelah kejadian ini, tadi kami melalukan pemeriksaan kepada Ferdian. Alhamdulillah kesehatannya tetap sehat, tidak ada apa pun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020).

Ulung mengatakan, sel tahanan Ferdian Paleka cs dipisahkan dengan tahanan lain untuk sementara waktu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini dilakukan agar Ferdian Paleka Cs tidak mendapatkan perundungan lagi.

Baca juga: Ferdian Paleka Ditangkap, Andre Taulany: Berani Berbuat, Berani Tanggung Jawab

"Sementara ini kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," kata Ulung.

Untuk diketahui, telah beredar rekaman video Ferdian Paleka yang mendapatkan perundungan dari kelompok orang.

Terlihat perundungan tersebut seperti dipukuli punggungnya, disuruh push up hingga squat jump, dan masuk ke dalam tong sampah.

Baca juga: Pengakuan Ferdian Paleka tentang Video Prank Bingkisan Sampah

Perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah dan batu itu.

Sementara itu, di dalam video tersebut Ferdian tampak gundul plontos dengan hanya mengunakan celana dalam.

Tidak sendiri, rekan Ferdian yang juga terlibat dalam pembuatan konten pemberian sembaki berisi sampah dan batu kepada transpuan itu juga mendapatkan perundungan yang sama.

Baca juga: [POPULER HYPE] Akhir Pelarian Ferdian Paleka | Adi Kurdi Meninggal Dunia | Roy Kiyoshi Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan Ferdian Paleka telah ditangkap setelah menjadi buron selama beberapa hari.

Ferdian ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Akibatnya Ferdian Paleka terjerat Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kronologi Pembuatan Video Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka

Ada juga Juncto Pasal 36 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dan Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi