Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Syakir Daulay Buka Suara soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ira Gita
Syakir Daulay saat dijumpai dalam peluncuram single terbarunya berjudul Fa Lakal Hamdu di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Label musik Pro Aktif telah melaporkan penyanyi muda asal Aceh, Syakir Daulay, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz, mengatakan bahwa laporan tersebut berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Insta Story Instagram-nya.

Baca juga: Pihak Syakir Daulay Tak Akan Jawab Somasi Pro Aktif

Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta dengan memberikan uang muka Rp 100 juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, kata Abdul, Syakir beberapa waktu telah berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun.

Baca juga: Syakir Daulay: Bukan Mau Cari Ribut, tapi Cari Rezeki

Abdul mengatakan, Syakir menyuarakan itu setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending di YouTube.

Rencananya, Pro Aktif juga akan menggugat Syakir Daulay atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantar Syakir dituding melanggar kontraknya.

Terkait hal ini, Syakir Daulay bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, buka suara melalui jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Syakir Daulay Akui Sedang Terdesak Butuh Uang Saat Tanda Tangan Kontrak

1. Banyak kejanggalan kontrak dengan Pro Aktif

Haris menjelaskan, dia menemukan ada beberapa kejanggalan dalam kontrak Syakir dengan Pro Aktif.

Di antaranya seperti judul kontrak yang tidak sesuai dengan isi, hingga masa perjanjian yang berlaku seumur hidup.

"Di perjanjian tersebut berlaku seumur hidup. Luar biasa. Perjanjian itu harus ada waktunya, dan enggak bisa berlaku seumur hidup, karena yang diperjanjikan bukan hal yang berlaku kekal," kata Haris.

Baca juga: Pengacara Syakir Daulay Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kontrak Pro Aktif

Dalam kontrak tersebut, kata Haris, diminta untuk tidak membuat komitmen dengan pihak lain, yang mana hal tersebut tidak dipahami kliennya.

Sebab, kata Haris, saat menandatangani kontrak tidak ada perwakilan yang mendampingi, mengingat usia Syakir saat itu masih di bawah umur.

Haris mengatakan, salinan kontrak yang baru diserahkan 14 April lalu, padahal tanda tangan kontrak dilakukan sejak 7 Februari 2020.

Baca juga: Syakir Daulay Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Manajer

Kejanggalan lain dari kontrak tersebut yang dijabarkan oleh Haris adalah tidak adanya keseimbangan ganti rugi.

Dengan hal ini, Haris menyebut Pro Aktif bisa menuntut ganti rugi pada Syakir, sementara kliennya tidak memiliki hak untuk menuntut ganti rugi.

"Jangankan konten kreator, narik orang untuk kerja di kantor enggak mungkin semua kerja sendiri, terus kalau rugi enggak boleh komplain," ujarnya.

Baca juga: 6 Hal tentang Kasus Syakir Daulay, Berawal dari Lagu Aisyah Istri Rasulullah

2. Sedang butuh uang

Sementara itu, Syakir mengaku tak paham saat menandatangani kontrak dengan Pro Aktif Februari 2020 lalu.

Saat itu, dia sedang dalam kondisi terdesak, sehingga tak memahami dengan baik isi kontrak.

"Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir.

Baca juga: [POPULER HYPE] Kepergian Didi Kempot | Baim Wong Tawar Rumah Muzdalifah | Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi

Haris berujar, Syakir tak hanya diberikan uang, tapi bahkan dijanjikan akan diberikan mobil, serta tempat tinggal.

"Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Haris.

Kendati demikian, Haris mengatakan kontrak tersebut seharusnya batal lantaran Syakir masih di bawah umur dan tak didampingi.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pro Aktif Tutup Pintu Damai untuk Syakir Daulay

"Kontrak yang pertama Syakir masih di bawah umur, jadi otomatis kontraknya itu batal secara hukum," jelas Haris.

"Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada," sambungnya.

3. Hanya mencari rezeki

Sedangkan, Syakir menilai pembagian hasil dari YouTube dengan Pro Aktif tidak adil.

Baca juga: Selain Pencemaran Nama Baik, Syakir Daulay Bakal Digugat Dugaan Wanprestasi

Padahal, Syakir mengaku sudah memenuhi kewajibannya untuk mengisi konten di YouTube tersebut sesuai dengan isi kontrak.

"Kalau YouTuber melakukan semuanya, mereka yang bikin konten, mereka yang promo, sudah lakukan itu semua, (malah) dikasih 15 persen, YouTuber mana yang mau," kata Syakir.

"Bukan Syakir mata duitan, tapi kembali lagi kalau Syakir jujur bukan cari ribut, tapi cari rezeki. Syakir minta kewajaran dong. Bahkan 50 persen Syakir yakin enggak ada YouTuber yang mau," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pro Aktif: Syakir Daulay Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Sampai akhirnya Syakir sendiri terblokir dari akun YouTube-nya dan tidak bisa mengakses e-mailnya, sehari setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending.

"Kata dia (label), ini keputusan Pak Sugianto," ujar Syakir.

"Syakir enggak diberi akses, tiba-tiba mereka ubah judul jadi official music video. Terus Syakir yang diserang orang kan," ucap Syakir kemudian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi