Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roy Kiyoshi Pernah Pingsan dan Dilarikan ke UGD Saat Syuting

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com /Revi C Rantung
Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Ichsan Akbar mengatakan pembawa acara Roy Kiyoshi pernah dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) saat melakukan syuting karena jatuh pingsan.

Hal itu diungkapkan Ichsan saat berbincang virtual dengan Melaney Ricardo dalam kanal YouTube Melaney Ricardo yang berjudul "HEBOH PENANGKAPAN ROY KIYOSHI! SAAT SYUTING PERNAH DILARIKAN KE RUMAH SAKIT! 123 DIRUMAH SEMUANYA".

"Pernah tuh pas syuting, akhirnya dia tiba-tiba pingsan, kecapekan, muntah-muntah. Akhirnya dilarikan ke UGD waktu," kata Ichsan seperti dikutip Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Ichsan Akbar Harap Roy Kiyoshi Segera Bebas dari Kasus Narkoba, tetapi...

Ichsan mengatakan Roy bisa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya yang tengah sakit pada saat itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kecapekan, dan tetap paksain syuting," ucap Ichsan.

Terlebih, Ichsan mengenal Roy sebagai orang yang memiliki ambisi besar terhadap pekerjaan yang dilakoninya.

Baca juga: Polisi: Roy Kiyoshi Dapatkan Psikotropika Secara Online

"Dia itu punya ambisi, karma baktinya sangat tinggi banget. Gue tuh sama dia selalu bilang 'Ayo kita bikin share yang tinggi lagi seperti yang dulu, kita pasti bisa'," kata Ichsan.

"Gue sama dia tuh benar benar total, dia tuh syuting digantung mau, totalitas banget," sambung Ichsan.

Di sisi lain, Ichsan berharap Roy segera bebas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Dari Balik Jeruji, Roy Kiyoshi Tegaskan Bukan Pencandu Narkoba

Kendati demikian, Ichsan tidak membenarkan tindakan Roy itu jika terbukti mengonsumsi narkoba.

"(Harapan) Roy bisa segera bebas kalau misal terbukti tidak bersalah. Kalau misalkan iya, gue sih tidak membenarkan apa yang dilakukan kalau memang misalnya iya ya," kata Ichsan.

Adapun Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Roy di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi 

Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tanjung mengatakan pihaknya menemukan 21 butir pil psikotropika.

Sementara itu, Vivick mengatakan hasil tes urine Roy menunjukkan positif zat psikotropika atau jenis benzodiazepine.

“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo,” kata Vivick.

Kini, Vivick mengatakan pihaknya telah menetapkan Roy sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi