Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

2 Perbedaan Miracle In Cell No 7 Versi Indonesia dengan Aslinya

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Falcon Picutres
Adegan di film Miracle in Cell No. 7 produksi Falcon Pictures.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Film asal Korea Selatan berjudul Miracle In Cell No 7 akan di remake atau dibuat kembali dalam versi Indonesia.

Film ini tentang keluarga yang ditampilkan dalam genre melodrama dengan bumbu komedi dan diproduksi oleh Falcon Pictures.

Selain Indonesia, beberapa negara Asia lain seperti Filipina, India dan Turki sudah lebih dulu mengadaptasi film itu ke dalam versi masing-masing.

Baca juga: Miracle In Cell No 7, Beban Berat Kedua Hanung Bramantyo dan Tangis Kejer Vino G Bastian

Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia disutradarai oleh Hanung Bramantyo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam konferensi pers pada Senin (12/5/2020), Hanung membeberkan beberapa perbedaan antara film versi Indonesia dengan yang aslinya.

1. Perbedaan hukum

Hanung mengatakan perlu penyesuaian dengan kondisi di Indonesia untuk film buatan Korea Selatan tersebut.

Salah satunya adalah proses hukum yang terjadi di versi aslinya.

"Kita membuat ini berada di dalam negara sendiri, kota sendiri bahkan nama penjaranya penjara yang fiktif di sini, jadi aspek dan tata cara sistem hukumnya di sini tidak plek (sama seperti) sistem di Indonesia," kata Hanung.

Baca juga: Vino G Bastian Nangis Kejer Nonton Miracle In Cell No 7

Dalam film aslinya, tokoh ayah memiliki keterbelakangan mental, ia dipenjara dan dihukum akibat tuduhan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak petinggi kepolisian.

Oleh karenanya, Hanung mengatakan tak akan mengadaptasi hukum di Indonesia, meski film ini dibuat versi Indonesia.

"Hukum di negara di mana orang itu berada, nah hukum yang ada bukan hukum Indonesia, tapi hukum di film ini," katanya.

Baca juga: Dibuat Versi Indonesia, Pemeran Film Miracle in Cell No 7 Main Tik Tok

Tak sembarangan mengambil keputusan, Hanung juga meminta mendapat saran dari pakar hukum.

"Keputusan atas saran dari penasihat hukum kita juga, jadinya kita meng-create hukum sendiri. Jadi memang hukumnya enggak sama dengan Indonesia. Kalau pakai sistem hukum Indonesia akan bersinggungan, sangat berisiko dan berbahaya," ujar Hanung.

2. Perbedaan iklim

Hanung menambahkan Miracle in Cell No. 7 tentu disajikan sesuai dengan musim yang ada di Indonesia.

"Iklim di Indonesia berbeda dengan iklim di Korea Selatan. Kalau di Korea iklim sangat mempengaruhi sekali pada kunci di problem solving film Korea itu," ujar Hanung.

Baca juga: Falcon Pictures Akan Remake Film Box Office Korea Miracle In Cell No 7

Seperti diketahui, Korea Selatan memiliki empat musim yakni musim semi, panas, gugur, dingin.

Sementara itu Indonesia hanya memiliki dua musim, yakni musim kemarau dan musim penghujan.

Seperti diketahui ada scene atau adegan yang menunjukan korban (anak petinggi kepolisian) tewas setelah jatuh setelah tergelincir air yang membeku saat musim dingin.

Hanung mengatakan jika diadaptasi begitu saja ke versi Indonesia, adegan itu jelas tidak masuk akal.

"Saya pasti akan melakukan reka ulang adaptasi tentang itu. Kalau iklimnya ngawur tentunya penonton 'kok tiba-tiba ada salju', ada pengerasan air kemudian jadi jatuh, karena itu makanya harus diubah," ujar Hanung.

Film Miracle In Cell No. 7 versi Indonesia menceritakan kisah yang diadaptasi seperti film dari negara aslinya, Korea Selatan.

Meskipun ada beberapa perbedaan, secara garis besar film ini menceritakan inti cerita yang sama.

Kartika (Graciella Abigail) adalah seorang bocah cantik dan cerdas yang dibesarkan oleh sang ayah (Vino G Bastian) yang berkebutuhan khusus.

Jika di film asli tokoh ayah digambarkan sebagai tukang parkir, versi Indonesia sosok Ayah bekerja sebagai penjual balon.

Mereka termasuk ke dalam keluarga kurang mampu dan tinggal di dekat rel kereta.

Suatu ketika, sang ayah dituduh membunuh dan memperkosa anak seorang petinggi kepolisian.

Meskipun sang ayah membantah tuduhan itu, tidak ada yang percaya. Akhirnya dia dijebloskan ke penjara, ke dalam sel nomor 7.

Film ini dibintangi Indro Warkop, Tora Sudiro, dan Denny Sumargo. Selain itu ada pula bintang pendatang baru seperti Mawar Eva de Jongh, Indra Jegel, Bryan Domani, dan Rizki ‘Rigen’ Rakelna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi