Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernah Pingsan di Pengadilan, Fairuz A Rafiq: Aku Harus Duduk di Depan Orang-orang yang Nyakitin Aku

Baca di App
Lihat Foto
YouTube/Titi Kamal
Fairuz A Rafiq dan Titi Kamal.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fairuz A Rafiq menceritakan kembali peristiwa dirinya pingsan ketika menjadi saksi di pengadilan terkait kasus video ikan asin.

Kasus itu menjerat mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca juga: Reaksi Fairuz A Rafiq Saat Tahu Vonis Kasus Trio Ikan Asin

Fairuz menceritakan itu dalam vlog artis Titi Kamal berjudul "FAIRUZ ARAFIQ MELEWATI COBAAN & DAPET JODOH TERBAIK" yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

"Waktu kemarin aku ngadepin pengadilan, seumur hidup aku enggak pernah ada kasus dan aku harus duduk di depan orang-orang yang nyakitin aku. Bahkan ada yg enggak aku kenal sama sekali ikut dalam video itu," kata Fairuz.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat itu, meski ditemani oleh sang suami Sonny Septian dan ibunda, Fairuz tak kuasa menahan diri hingga pingsan di dalam ruang sidang.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Prihatin Imbas Corona dan Dukung Penggunaan Masker

"Pada saat aku ngomong pengadilan, ternyata aku engak sekuat itu. Aku perempuan, diomongin di depan umum dengan pertanyaan yang sensitif dan itu sakit banget," ucap Fairuz.

"Akhirnya aku enggak sadarin diri karena aku mencoba untuk kuat, ternyata energi aku sudah terkuras," sambungnya.

Titi Kamal yang mendengar hal itu pun berurai air mata seakan ikut merasakan kesedihan Fairuz.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Sempat Bingung Hadirkan Sosok Ayah untuk Putranya

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis dalam perkara pencemaran nama baik berkait video ikan asin, Senin (13/4/2020).

Sidang trio ikan asin dijalankan melalui teleconference karena wabah virus corona (Covid-19).

Ketiga terdakwa tetap berada di rutan Polda Metro Jaya dan mendengar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Agus Widodo.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Cerita soal Video Ikan Asin, Titi Kamal Berurai Air Mata

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, kemudian Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sementara Galih Ginanjar divonis 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Galih mendapat vonis paling berat dibandingkan dua terdakwa lainnya, Rey Utami dan Pablo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi