Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Rina Nose Menyesal dan Minta Maaf

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Rina Nose saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Rina Nose meminta maaf terkait candaannya bersama Andre Taulany yang memplesetkan nama Prilly Latuconsina.

Kepada seluruh pihak yang tersinggung, Rina Nose akan menyampaikan permintaan terbuka lewat sebuah video.

Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Marga Latuconsina, Rina Nose Terkejut

“Saat ini saya juga sedang menyusun narasi untuk membuat video permintaan maaf secara langsung,” tulis Rina Nose via pesan singkat, Senin (18/5/2020).

“Dan kepada seluruh masyarakat yang bersangkutan, khususnya masyarakat Ambon/Maluku, pemilik nama marga tersebut, saya, kami sangat menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya sangat mengerti dan memahami kekecewaan itu,” sambung Rina Nose.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pelapor: Tak Ada Maaf untuk Andre Taulany dan Rina Nose

Rina Nose pun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada Prilly Latuconsina secara langsung.

Rina menyebut bahwa Prilly telah menerima permintaan maafnya dan meneruskan permintaan maafnya itu kepada pihak keluarga Prilly Latuconsina.

Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Marga Latuconsina

“Saya secara pribadi pun sudah minta maaf langsung sama Prilly dan keluarganya, dan responsnya luar biasa bijaksana. Mereka sangat paham dengan ini, saya berterima kasih dan sangat menghargainya,” tulisnya lagi.

“Bahkan permintaan maaf saya juga sudah diteruskan oleh keluarga Prilly ke pihak-pihak yang merasa tersinggung. Untuk itu saya ucapkan terima kasih banyak kepada Prilly dan keluarga,” lanjut Rina.

Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly


Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Baca juga: Rina Nose Berharap Bisa ke Amerika Lewat Kemampuan Impersonasinya

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama.

Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina.

Baca juga: Rina Nose Menikah, Ruben Onsu: Dia Sudah Menemukan Tambatan Hatinya

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina.

Karena itu, Ruswan dan para pengguna marga Latuconsina tak terima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi