Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany Langsung Minta Maaf pada Prilly

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Andre Taulany jelaskan alasan kepada Boy William jarang unggah foto dengan istri. (Bidikan YouTube Trand Tv Official).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Andre Taulany langsung meminta maaf kepada artis peran Prilly Latuconsina setelah dianggap melecehkan marga Latuconsina.

Hal itu Andre ucapkan ketika Prilly menjadi bintang tamu Ini Ramadhan, seperti dikutip Kompas.com di akun YouTube Ini Talk Show, Selasa (19/5/2020).

"Kemarin tuh waktu Rina ke sini, kan, ada pleset-plesetin nama itu tuh, minta maaf ya, minta maaf. Itu enggak ada bermaksud mau menyinggung siapa pun," kata Andre.

Baca juga: Pakai Foto Bayi di Profil WhatsApp, Prilly Latuconsina: Cuma Lagi Baper

Andre juga meminta maaf kepada semua pihak yang bermarga Latuconsina.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, ia dan Rina tidak bermaksud menghina marga tersebut.

"Untuk semua yang bermarga Latuconsina saya atas nama NET TV dan teman-teman mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena itu benar-benar kita enggak sengaja," ujar Andre. 

Baca juga: Mengaku Overthinker, Prilly Latuconsina: Senjatanya, Dekatkan Diri ke Tuhan

Di sisi lain, Prilly menerima permohonan maaf Andre Taulany.

Ia dapat memahami candaan Andre dan Rina yang tidak disengaja. 

"Iya enggak apa-apa, pasti enggak sengaja juga kan. Lagi Ramadhan kan kita harus saling memaafkan," ujar Prilly. 

Baca juga: Prilly Latuconsina: Dengan Sangat Hormat, Semua yang Bermarga Latu Bisa Memaafkan

Sebelumnya, Prilly Latuconsina menegaskan keluarga besarnya telah memaafkan komedian sekaligus pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose.

Andre dan Rina dianggap telah melecehkan atau menghina marga Latuconsina hingga dilaporkan ke polisi.

Andre Taulany dan Rina Nose diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Prilly Latuconsina Mengaku Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose

Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda melakukan plesetan nama Prilly Latuconsina.

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media dan banyak yang menyayangkan candaan Andre dan Rina. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi