Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Maafkan Andre Taulany dan Rina Nose, Prilly Latuconsina Tak akan Tempuh Jalur Hukum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Prilly Latuconsina saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Prilly Latuconsina mengaku tidak mengenal pelapor yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose terkait dugaan penghinaan marga Latuconsina.

Prilly justru mengatakan bahwa dia telah memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose soal plesetan nama tersebut.

Bagi Prilly Latuconsina, dua komedian itu memang tak berniat menghina marga Latuconsina.

“Bagi pelapor saya tidak kenal. Menurut informasi orang yang melapor itu, orang yang berasal dari kampung berbeda jadi bukan berasal dari kampung Pelau, di mana saya dan keluarga saya berasal. Saya tidak tahu menahu soal pelapor itu,” kata Prilly Latuconsina melalui video yang diterima Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany Langsung Minta Maaf pada Prilly

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prilly berujar agar kasus ini tak dibawa ke ranah hukum. Sebab, ia memastikan hal itu bukanlah unsur kesengajaan dari Andre Taulany dan Rina Nose.

“Dan kalau saya sendiri sih sudah memaafkan dan tidak mau kasus ini maju ke jalur hukum. Karena ini adalah bentuk ketidaksengajaan dan kekhilafan,” ucap Prilly Latuconsina.

Selain itu, Prilly justru mengajak supaya semua pihak memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose apalagi sudah memasuki bulan ramadhan.

“Ini adalah bulan suci ramadhan seharusmya kita saling memaafkan karena Allah saja memaafkan, maha pemaaf, masa kita sebagai manusia yang tempatnya salah, tempatnya dosa tidak memaafkan satu sama lain," ujar Prilly

"Jadi saya mohon sekali untuk tidak usah membesar-besarkan masalah ini,” tutur Prilly Latuconsina melanjutkan.

Baca juga: Pakai Foto Bayi di Profil WhatsApp, Prilly Latuconsina: Cuma Lagi Baper

Diberitakan sebelumnya, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 18 Mei 2020.

Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Permasalahan bermula saat Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama. Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina.

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina.

Oleh karena itu, seorang bernama Ruswan dan para pengguna marga Latuconsina merasa tidak terima.

Baca juga: Prilly Latuconsina: Dengan Sangat Hormat, Semua yang Bermarga Latu Bisa Memaafkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi