Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Perdana Vitalia Sesha Rencananya Digelar 10 Juni

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Vitalia Sesha (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020)
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vitalia Sesha akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Agus Pambudi, saat dikonfirmasi Kompas.com.

"Rencana sidang awal tanggal 10 Juni 2020," ujar Agus kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Vitalia Sesha Ajukan Rehabilitasi, Ini Alasannya

Sementara, Agus mengaku belum mengetahui pasti sidang perdana akan diselenggarakan melalui teleconference atau tidak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, mengingat pemerintah Indonesia belakangan menggaungkan istilah the new normal atau pola hidup normal versi baru yang menuntut warga hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.

"Belum tahu, lihat situasi," ujar Agus.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan

Diberitakan sebelumnya, Vitalia Sesha ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan transaksi jual beli narkoba bersama kekasihnya.

Keduanya, bersama seorang kurir akhirnya ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran, Senin (24/2/2020).

Dari penangkapan tersebut , polisi menyita barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 30 butir happy five.

Baca juga: Ibunda Tak Tahu Vitalia Sesha Konsumsi Narkoba

Sementara, polisi juga menemukan 0,63 gram sabu-sabu, 4 butir happy five, dan alat penghisap sabu dari pengembangan penangkapan keduanya di apartemen.

Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi