Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernah Tersandung Narkoba, Ammar Zoni Anggap Tamparan Keras dari Tuhan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Daniel Mananta Network
Ammar Zoni ceritakan niatnya kembali ke Jakarta untuk ajarkan anak muda soal Silat
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni menganggap kasus penyalahgunaan narkoba yang pernah dialaminya itu merupakan tamparan keras dari Tuhan.

Sebab, Ammar Zoni ketika saat itu tengah naik daun dalam dunia hiburan Tanah Air, yang mana terjun pertama kali langsung menjadi peran utama film Retak Gading.

"Waktu itu, gue dinaikkan derajatnya sebagai peran utama dari gue bukan siapa-siapa dan Allah juga menjatuhkan, dengan sekejap mata," kata Ammar Zoni dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, dikutip Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ammar Zoni Mengaku Salah Saat Suarakan Legalitas Ganja

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni mengaku mendapatkan hujatan dari berbagai pihak karena kasus itu.

Pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Akbar Alruvi itu mengakui telah menyia-nyiakan hidupnya kala itu.

"Berapa banyak orang yang pengin ada di posisi gue waktu itu, tapi gue asal-asal lepasin begitu aja, enggak bertanggung jawab apa yang gue punya dan gue sebagai apa di situ," kata Ammar Zoni.

Baca juga: Cerita Ammar Zoni Pertama Main Film, Berawal dari Sopan kepada Orang Tua

 

"Tuhan sudah mempersiapkan, 'lu akan menjadi ini nanti, lu enggak boleh begini', (dengan) cepat, Allah kasih gue teguran," ucap Ammar Zoni.

Kendati demikian, pria kelahiran Juni 1993 itu bersyukur ketika tersandung kasus narkoba lingkungan sekitarnya mendukungnya untuk berubah.

Ditambah, keinginan mengubah hidupnya setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba itu terdorong dengan banyaknya bekal yang didapatkan pada saat direhabilitasi.

Baca juga: Cerita Ammar Zoni, 15 Kali Pindah Sekolah sampai Dikirim ke Sumbar dan Pulang Jadi Artis

 

Adapun sebelumnya, Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Baca juga: Kembali ke Jakarta, Ammar Zoni Awalnya Niat Ajarkan Silat

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi