JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni mengaku ingin bunuh diri sewaktu dirinya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Dorongan untuk bunuh diri terlintas di kepala Ammar Zoni karena memikirkan kehidupan beserta kariernya di dunia hiburan Tanah Air telah hancur.
"Pasti (pikirkan karier). Jadi, pertama kali gue di Polres itu rasanya sudah 'kalau ada silet, ah gue potong dah nadi gue', rasanya gitu kan. Karena gue sudah benar-benar terpuruk banget, malu banget," kata Ammar Zoni dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, dikutip Kamis (28/5/2020).
Apalagi, kata Ammar Zoni, segala kegiatan sehari-hari termasuk makan dan buang air kecil dilakukan sepenuhnya di dalam tahanan.
Baca juga: Tak Malu Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni: Tuhan Sayang Gue
Ditambah lagi, Ammar Zoni benar-benar malu karena tidak sedikit orang yang mengambil gambar atau videonya setiap saat.
"Orang lalu-lalang fotoin gue, videoin gue, 'ini yang main ini'. Jadi beban sosialnya itu lebih dalam banget yang gue rasain saat itu," ucap Ammar Zoni.
Tetapi, akhirnya pemeran film Retak Gading itu bangkit lantaran motivasi dari sang ayah. Ammar juga tidak jadi mengakhiri hidupnya
"Bokap gue bilang, 'kamu enggak perlu mikirin apa yang akan terjadi ke depannya, yang paling penting adalah bagaimana cara kamu menyikapinya sekarang. Apa yang kamu sikapi saat ini, itu yang akan menentukan kamu ke depannya'," kata Ammar mengingat perkataan ayahnya.
"Jadi, itu yang gue selalu ingat," ujar Ammar Zoni melanjutkan.
Baca juga: Pernah Tersandung Narkoba, Ammar Zoni Anggap Tamparan Keras dari Tuhan
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.
Ditemukan juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.
Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Baca juga: Cerita Ammar Zoni Cetak Batako dan Potong Karet demi Dapat Uang Jajan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.