Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Balaskan Sakit Hati Idola, Alasan MS Unggah Video Syur Mirip Syahrini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Melvina Tionardus
Penyanyi Syahrini saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunggah video syur mirip Syahrini yang berinisial MS mengaku ingin membela idolanya, Luna Maya. 

Motif utama pelaku mengunggah konten tersebut adalah karena kebencian terhadap Syahrini yang diduga merebut Reino Barrack dari mantan kekasihnya, Luna Maya.

"Jadi dia adalah fans dari public figure yang lain. Dia ngefans sama public figure yang kebetulan public figure ini dulu ada masalah dengan ibu Syahrini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers online, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Instagram yang Cemarkan Nama Baik Syahrini

"Menurut dia, itu diambil katanya merebut sehingga timbul kebencian dari pelaku ini untuk membalaskan sakit hatinya idola dia," ujar Yusri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam kasus ini, Luna Maya sama sekali tidak terlibat untuk menginstruksikan si pelaku mengunggah konten tersebut. 

"Apakah disuruh? Tidak. Itu belum kita temukan. Ini karena dia merupakan fansnya," kata Yusri lagi.


Baca juga: Tersangka Pengunggah Video Syur Mirip Syahrini Akui Fans Luna Maya

Yusri mengatakan tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, tersangka MS juga akan dikenakan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Tersangka akan dihadapkan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dengan denda sekitar Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi