Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Siap Kembali Bekerja Bulan Juni

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S
Terdakwa Nikita Mirzani menjawab pertanyaan awak media saat sebelum menjalani sidang dugaan penganiayaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Nikita Mirzani akan siap kembali bekerja pada bulan Juni mendatang.

Mengingat mulai Juni mendatang, pemerintah juga sudah menerapkan skenario new normal.

Walau begitu, Nikita Mirzani mengatakan bakal tetap bekerja sesuai dengan aturan protokoler anjuran pemerintah.

“Juni alhamdulillah sudah mulai kerja, tapi memang harus ikuti aturan pemerintah,” ucap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Akan Hadapi New Normal, Nikita Mirzani: Orang Sini yang Bisa Dibilangin yang Mengerti Kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tetap jaga jarak, pakai masker, cuma sudah mulai bisa bekerja. Tapi bulan Juni tanggal berapa belum pasti,” sambung Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menanggapi soal skenario new normal yang akan diterapkan pemerintah.

Menurut dia, walau skenario masih rancu, Niki turut meyetujuinya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Kuproy Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangganya dengan Dipo Latief

“New normal itu gimana sih maksudnya? Gue agak rancu nih. Kayak dulu sebelum ada covid? Ya mending lebih bagus begitu kalau kata gue. Jadi yang kena covid ya sudah rasain sendiri, yang meninggal kena covid ya tinggal dikubur, segampang itu sebetulnya,” ucap Nikita.

Apalagi dengan adanya aturan protokoler, Nikita pesimis akan dipatuhi oleh masyarakat.

“Orang sini mah susah dibilangin, yang bisa dibilangin itu sebagian orang aja yang mengerti akan kesehatan. Tapi ya sudah lah balik lagi semuanya sudah Tuhan atur lah kalau memang harus kena ya kena,” tutur Nikita Mirzani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi