Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dwi Sasono: Betul Saya Pakai Narkoba, Saya Salah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENF
Dwi Sasoni saat menghadiri gala premier film Chrisye di XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) malam.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dwi Sasono yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mengakui perbuatannya.

Dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.

"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pagi.

Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap Setelah Terima Ganja dari Pengedar

Dwi Sasono berujar, ia ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh," ucapnya.

Pria berusia 40 tahun ini mengatakan ingin terlepas dari jeratan narkoba lantaran ingin segera kembali bersama keluarga.

Baca juga: Polisi Akan Beberkan Kronologi Penangkapan Dwi Sasono

"Saya ingin segera pulang ke rumah, ketemu keluarga saya," ucap Dwi Sasono.

Tak hanya itu, Dwi Sasono juga mengingatkan kepada para pengguna lainnya untuk segera berhenti mengonsumsi narkoba sebelum terlambat.

"Dan untuk teman-teman media semua di sini, yang melihat di TV. Kalau pakai atau simpan, mendingan setop dari sekarang. Jangan menunggu tertangkap dan mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.

Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Temukan Ganja 16 Gram

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dwi Sasono mendapatkan narkoba dari tersangka berinisial C yang kini masuk DPO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi