Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Ungkap Alasan Dwi Sasono Pakai Ganja, Singgung soal Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Dwi Sasono menghadiri pemutaran film Gerbang Neraka di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap motif atau alasan artis peran Dwi Sasono mengonsumsi ganja.

Hal itu disampaikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.

Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono mengonsumsi narkoba dengan beberapa alasan.

Baca juga: Profil Dwi Sasono, dari Mendadak Dangdut ke Tetangga Masa Gitu

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir.

"Tapi, kami lagi mendalami kemungkinan lain, tapi berdasarkan penyidik Satpolres Narkoba Jaksel menyatakan yang bersangkutan (urinenya) positif (mengandung narkoba)," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara

Adapun Dwi Sasono telah ditangkap sejak tanggal 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.

Baca juga: Simpan Ganja 16 Gram, Dwi Sasono Ditetapkan Jadi Tersangka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi