Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

8 Fakta Penangkapan Dwi Sasono Berkait Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENF
Dwi Sasoni saat menghadiri gala premier film Chrisye di XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) malam.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap kembali datang dari dunia hiburan.

Artis peran Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dwi Sasono ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), polisi mengungkap sejumlah fakta.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Dwi Sasono Pakai Ganja, Singgung soal Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Ditemukan ganja 16 gram

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Kata Yusri, Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik.

Baca juga: Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar, Saya Korban

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami kasus penyalahgunaan oleh Dwi Sasono.

Pendalaman kasus ini termasuk tentang seorang tersangka berinisial C yang kini menjadi buronan.

Yusri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada C yang menjadi penyuplai narkoba untuk Dwi Sasono.

Baca juga: Widi Mulia Tak Tahu, Bagaimana Cara Dwi Sasono Simpan Narkoba di Rumahnya?


2. Akui salah dan ingin sembuh

Suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.

"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono.

Dwi Sasono berujar, ia ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dwi Sasono karena Kasus Narkoba

Pria berusia 40 tahun ini mengatakan, ingin terlepas dari jeratan narkoba dan segera berkumpul bersama keluarganya.

Tak hanya itu, Dwi Sasono juga mengingatkan kepada para pengguna lainnya untuk segera berhenti mengonsumsi narkoba sebelum terlambat.

3. Terancam lima tahun penjara

Dwi Sasono terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Tora Sudiro: Be Strong, Bu Widi Mulia

"(Dikenakan) Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara," ucap Yusri Yunus.

Pasal ini, kata Yusri, didasarkan dari barang bukti yang didapatkan saat penangkapan.

4. Alasan pakai narkoba

Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono mengonsumsi narkoba dengan beberapa alasan.

Salah satunya terkait masa pandemi virus corona.

Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Be Strong Bro, Ini Pelajaran Berharga

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus.

5. Mengaku baru satu bulan terakhir

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku baru mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir.

"Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi DS mengakui satu bulan ini rutin menggunakan (ganja)," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Be Strong Bro, Ini Pelajaran Berharga

"Tapi, kami lagi mendalami kemungkinan lain, tapi berdasarkan penyidik Satpolres Narkoba Jaksel menyatakan yang bersangkutan (urinenya) positif (mengandung narkoba)," ucap Yusri Yunus.

6. Widi Mulia tak tahu Dwi Sasono pakai narkoba

Penyanyi Widi Mulia atau Widi "Be3" tak tahu-menahu bahwa suaminya, Dwi Sasono, mengonsumsi narkoba.

Menurut Yusri Yunus, sejauh ini, Widi Mulia tak terlibat narkoba, hanya Dwi Sasono.

Baca juga: Isi Waktu Selama Pandemi, Dwi Sasono Sudah Sebulan Konsumsi Ganja

"Sampai saat ini dia (Dwi Sasono) sendiri (yang mengonsumsi narkoba)," ucap Yusri Yunus.

Yusri berujar, pihaknya juga telah melakukan tes urine dan hanya Dwi Sasono yang positif mengonsumsi narkoba.

"Sampai saat ini kami tes semuanya, tidak ada, hanya yang bersangkutan, istrinya tidak," ucap Yusri.

7. Simpan ganja dengan rapi

Selain itu, kata Yusri Yunus, Dwi Sasono menyembunyikan barang bukti narkoba dengan amat rapi sehingga Widi Mulia tak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi

"Berdasarkan pemeriksaan, istrinya tidak tahu. Dia diam-diam, dia rapi sekali. Makanya pada saat kami lakukan penangkapan, dia sembunyikan betul-betul dan istrinya pun tidak tahu ada barang bukti tersebut," ujar Yusri.

Dwi disebut menyimpannya dengan rapi di sebuah wadah di atas lemari miliknya.

8. Ajukan asesmen rehabilitasi

Dwi Sasono mengajukan asesmen rehabilitasi usai diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: [POPULER HYPE] Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba | Zaskia Gotik Umumkan Kehamilan

Menurut Yusri Yunus, Dwi Sasono mengajukan asesmen lewat kuasa hukumnya.

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka," ucap Yusri Yunus.

Namun, terkait hasil dari pengajuan asesmen itu, Yusri Yunus tak bisa menjawabnya karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Sederet Artis Semangati dan Doakan Dwi Sasono yang Terjerat Narkoba

"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.

Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.

"Kami tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi