JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Derry Sudarisman "Empat Sekawan" mengaku menyesal menyaksikan langsung tanda tangan kontrak antara label musik Pro Aktif dan penyanyi Syakir Daulay.
Untuk diketahui, Derry mengaku sebagai pihak ketiga yang menyaksikan atau saksi penandatanganan kontrak, namun tak merinci perannya dalam kerja sama itu.
"Tentu saja niat haik saya itu agak saya sesali juga kalau akhirnya akan berakibat seperti ini," kata Derry di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Syakir Daulay Pilih Adiba Uje untuk Duet Bawakan Lagu Bidadari Surga
Oleh karena itu, Derry dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Syakir Daulay.
"Saya enggak mau seperti ini, tapi ya mau dibilang apa lagi, memang kenyataannya sudah terjadi," ujar Derry.
Sebagai informasi, Pro Aktif telah melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Kerap Dijodohkan dengan Syakir Daulay, Adiba Uje: Teman Saja
Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Sebelum laporan tersebut dibuat, Derry mengatakan, telah mencoba mempertemukan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah berulang kali saya mempertemukan. Karena saya yakin yang namanya di dunia entertainment gini, segala sesuatu yang kira-kiranya kurang berkenan bisa diselesaikan secara baik," ujar Derry.
Baca juga: Dijodohkan dengan Adiba Uje, Syakir Daulay: Jodoh Bukan Ditentukan Netizen
Kini, Derry hanya bisa menyerahkan kasus yang sedang berjalan ini kepada pihak yang berwenang.
Apalagi, Derry menyebut keduanya saling melaporkan satu sama lain.
"Saya berdiri di sini bukan memihak kepada A atau B, saya berdiri mengikuti aturan hukum, saya membela kebenaran, memberikan keterangan yang terjadi sebenarnya," ucap Derry.
Baca juga: Syakir Daulay Rilis Lagu Duet dan Dijodohkan dengan Adiba Uje
Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz, mengatakan bahwa laporan tersebut berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Insta Story Instagram-nya.
Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.
Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta dengan memberikan uang muka Rp 100 juta.
Baca juga: Derry Empat Sekawan Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Syakir Daulay
Namun, kata Abdul, Syakir beberapa waktu telah berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun.
Abdul mengatakan, Syakir menyuarakan itu setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending di YouTube.
Rencananya, Pro Aktif juga akan menggugat Syakir Daulay atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantar Syakir dituding melanggar kontraknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.