Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Menyesal dan Minta Maaf

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Instagram @lambe_turah
YouTuber Ferdian Paleka yang tersandung kasus prank sembako isi batu dan taoge busuk, yang dibaikan ke sejumlah transgender di Bandung.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ferdian Paleka dan kedua temannya dibebaskan Kamis ini (4/6/2020) oleh pihak kepolisian.

Ferdian dan kedua temannya terjerat kasus konten video prank sembako isi sampah dan batu bata yang diberikan kepada transpuan atau transgender perempuan.

Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara

Sebagai informasi, transpuan adalah orang yang lahir sebagai laki-laki, tetapi mengidentifikasi diri sebagai perempuan.

Usai bebas, Ferdian dan kedua temannya langsung meminta maaf. Mereka kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Prank Sembako Isi Sampah YouTuber Ferdian Paleka Disorot Media Inggris

“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung,” kata Ferdian dan dua temannya dalam video yang dikirimkan kepada para awak media, Kamis (4/6/2020).

“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” sambung Ferdian.

Baca juga: Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Belum Terima Suratnya

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa bebasnya Ferdian cs lantaran adanya upaya perdamaian dengan pihak korban.

Kedua belah pihak berdamai dengan difasilitasi kuasa hukum.

Baca juga: Nasib Ferdian Paleka di Dalam Penjara, Dibully Tahanan Lain hingga Ditelanjangi

“Yang menjadi dasar laporan dari korban dicabut, di mana korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukim masing-masing dan itu dikirimkan pada kami kepada Bapak Kapolrestabes,” ucap Galih Indragiri.

Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka dan dua temannya ditangkap polisi setelah adanya aduan dari korban. 

Baca juga: Agar Tidak Dibully, Sel Ferdian Paleka Dipisah dengan Tahanan Lain

Ferdian yang sempat buron akhirnya ditangkap oleh polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi