Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mantan Manajer Jefri Nichol Ingin Kasus Wanprestasi dengan Falcon Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S
Jefri Nichol menghadiri press conference film Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Film ini merupakan adaptasi dari novel best seller karya Boy Candra yang akan tayang tahun ini.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus wanprestasi yang diduga dilakukan Jefri Nichol kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Pada sidang kali ini, pihak pengadilan menghadirkan Baetz Agagon, mantan manajer Jefri Nichol.

Ditemui usai sidang, Baetz mengatakan bahwa awalnya ia ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Disebut The Next Jefri Nichol dan Aliando, Ini Jawaban Bio One dan Kevin Ardilova

Namun keinginan itu tidak terlaksana karena Jefri selalu mengabaikan ajakan pertemuan dan mediasi itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aku sih pengennya secara kekeluargaan tapi aku kemarin sudah note sama mamanya kalau bisa anaknya dihadirkan supaya kita bisa ngobrol sama pihak Falconnya," kata Baetz ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Falcon Pictures menggugat perdata Junia Eka Putri, ibu Jefri Nichol, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.

Baca juga: Jefri Nichol, Alasan Kontrak Panjang dengan PH hingga Isyaratkan Main Film Sri Asih

Jefri Nichol sudah memiliki kontrak untuk membintangi empat film bersama Falcon Pictures.

Namun sampai saat ini, tak ada satu pun proyek film itu berlangsung.

Pihak Falcon sendiri sempat memberikan keringan agar Jefri setidaknya bermain di salah satu filmnya.

Baca juga: Nasib Film Biopik Ellyas Pical dan Penyesalan Jefri Nichol

"Sebenarnya sih dari Pak Navin sendiri ini tuh enggak bakal ada kalau emang anaknya itu mau main satu film saja, dari empat main satu film saja," lanjut Baetz.

Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta namun tidak melaksanakan kontrak untuk bermain di empat film Falcon Pictures.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi