Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Widi Mulia: Anak-anak Tahu Bapaknya Sedang Menyembuhkan Diri

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Raffi Ahmad-Nagita Slavina
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengunjungi Widi Mulia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Widi Mulia menunjukkan bahwa dirinya dan anak-anak tetap kuat menjalani keseharian meski tanpa sosok Dwi Sasono.

Dwi Sasono diketahui sedang menjalani proses hukum karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Keseruan keluarga Widi tergambar dalam vlog di kanal YouTube Rans Entertaiment, dikutip Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Saat itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sedang berkunjung ke kediaman Widi Mulia. Mereka berkeliling rumah dan bermain dengan ketiga anak Widi dan Dwi.

"Meskipun bapak engak ada inilah keseharian mereka. Yang aku usahakan mereka tetap beraktivitas," kata Widi Mulia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Widi Mulia: Kita Sudahi Kesedihannya

Widi menjelaskan, saat ini anak-anaknya sudah memahami kondisi ayah mereka yang sedang menjalani konsekuensi dari kesalahannya.

"Mereka tahu bapaknya sedang menyembuhkan diri, dan memang harus dihadapi," tutur Widi Mulia.

"Jadi aku membiarkan Raffi dan Gigi (Nagita Slavina) melihat bahwa anak-abak ini juga move on kok. Mereka tahu bapaknya lagi menerima konsekuensi karena sudah berbuat salah," ujar Widi melanjutkan.

Widi Mulia berusaha menguatkan diri agar sang suami mendapat kekuatan dalam menghadapi masalah ini.

Baca juga: Beri Semangat Widi Mulia, Raffi Ahmad: Everythings Gonna Be All Right

"Tapi mereka tahu bahwa istilahnya bapaknya melanggar hukum dan mau bertanggung jawab dan kita semua di sini ya harus kuat juga karena itu yang saja bikin bapak kuat menjalani proses penyembuhan," ujar Widi Mulia.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja.

Atas perbuatan tersebut, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Baca juga: Dwi Sasono Ditahan, Widi Mulia: Ini New Normal Versi Keluarga Kami

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi