Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Setelah 2 Pekan Ditangkap, Dwi Sasono Sudah Tenang dan Bisa Tersenyum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Dwi Sasono usai jumpa pers film Cukup Gue di markas Slank, Jalan Potlot III, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2016).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Dwi Sasono dikabarkan sudah sangat tenang dan mulai bisa tersenyum.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick, dalam acara jumpa pers hari ini, Senin (8/6/2020).

"DS sudah terlihat sangat tenang, bahkan sudah bisa tersenyum," kata Vivick saat ditanya kondisi terkini Dwi Sasono.

Baca juga: Dwi Sasono Bisa Direhabilitasi Selama 3 hingga 6 Bulan

Berdasarkan hasil asesmen, secara medis Dwi Sasono ada ketergantungan menggunakan ganja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh sebab itu, Dwi Sasono akan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk direhabilitasi.

"Setelah dilakukan asesmen hukum bahwa DS tidak terlibat jaringan narkotika sehingga diputuskan DS bisa dilakukan perawatan pengobatan di RSKO," kata Vivick.

Baca juga: Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Widi Mulia Siap Dampingi

Proses rehabilitasi bisa memakan waktu selama tiga sampai enam bulan.

Lebih lanjut, Vivick mengatakan, Dwi Sasono sudah sangat menyesali perbuatannya dan ingin sembuh.

"DS benar-benar sangat menyesali, benar-benar berjanji bahwa dia akan berhenti, dan dia akan berusaha maksimal mengubah semua cara-cara lama dia," ujar Vivick. 

Baca juga: Kondisi Semakin Membaik, Dwi Sasono Akan Direhabilitasi di RSKO

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja sebesar 16 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi