Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Pastikan Proses Hukum Dwi Sasono Tetap Berjalan Selama Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis peran Dwi Sasono di gala premiere film 5 Cowok Jagoan di CGV Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, memastikan proses hukum Dwi Sasono akan tetap berjalan selama rehabilitasi dilakukan.

Diketahui, Dwi Sasono dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur hari ini, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Widi Mulia Siap Dampingi

"Proses hukum DS berjalan, berarti tetap tanggung jawab kami karena DS kami titipkan untuk proses pengobatan. Jadi, proses hukum tetap berjalan," kata Vivick seperti dikutip dari siaran langsung Cumicumi, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Vivick Tjangkung kembali menegaskan bahwa pemindahan Dwi Sasono berdasarkan hasil asesmen dari BNNK Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dwi Sasono Bisa Direhabilitasi Selama 3 hingga 6 Bulan

Suami Widi Mulia tersebut dianggap memiliki ketergantungan terhadap narkotika jenis ganja sehingga harus dipindahkan ke RSKO untuk kesembuhannya.

"Itu adalah hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kami harus menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan cannabis," ucapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian tidak menemukan bukti keterlibatan Dwi Sasono dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Baca juga: Setelah 2 Pekan Ditangkap, Dwi Sasono Sudah Tenang dan Bisa Tersenyum

"Kami menitipkan DS untuk dilakukan pengobatan secara medis. Saya kira itu," kata Vivick.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Dwi Sasono hingga Direhabilitasi di RSKO

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi